
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
PENGUMUMAN tentang
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya, sesuai SK Rektor Nomor 237 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Ijin Tidak Mengikuti Kuliah dan/atau Ujian bagi Mahasiswa Universitas Surabaya dapat diberikan kepada mahasiswa yang berhalangan hadir pada hari pelaksanaan karena :
1. sedang menjalani rawat inap di rumah sakit;
2. sedang berduka karena kematian dari kakek/nenek, ayah/ibu, saudara kandung, suami/istri, anak, atau orang yang tinggal serumah;
3. sedang melaksanakan tugas universitas, daerah, dan/atau negara, yang dilaksanakan atas dasar surat tugas dari universitas atau fakultas;
4. sedang melaksanakan ibadah haji, atau;
5. tidak diijinkan mengikuti kuliah/ujian oleh dosen/panitia ujian karena kehadirannya dapat mengganggu jalannya kuliah/ujian.
Dan batas pengajuan ujian susulan maksimal hari terakhir pada jadwal ujian (minggu ke-2).
Demikian, harap diperhatikan.
Recommendation for you
NEWS & UPDATES

11 Jul 2023
Pengumuman Ruang Manajemen Logistik UAS Semester Genap 2022-2023
Pengumuman Ruang Manajemen Logistik UAS Semester Genap 2022-2023

16 Aug 2023
Pengumuman Penutupan Mata Kuliah Internasional (IBN-PA) Semester Gasal 2023-2024
Pengumuman Penutupan Mata Kuliah Internasional (IBN-PA) Semester Gasal 2023-2024

10 Aug 2023
Info : Jurusan Manajemen yang akan mengambil Metpen
Info : Jurusan Manajemen yang akan mengambil Metodologi Penelitian